Investasi Syariah Untuk Masa Depan Market Story

Story by: Revanny R. Tristia
Published: October 01, 2019
Viewed 7 times

Revanny is a Content Writer of Astronacci, who has passion to writes and learn about financial and trading.

Apa Itu Investasi Syariah?

Sebagian orang ragu untuk berinvestasi karena takut akan beban bunga atau riba yang dibebankan kepada investor. Apalagi untuk kita yang ingin menjalakan syariat agama, memilih investasi yang sesuai  menjadi cukup sulit. Padahal jika kita mau mencari tahu, sekarang ini sudah banyak pilihan investasi syariah yang bisa kita pilih.

Investasi pada dasarnya harus dilakukan oleh semua orang, agar masa depan finansial kita terjamin dengan baik. Pada investasi konvensional biasanya memang terdapat bunga yang sudah ditetapkan oleh masing – masing pihak yang menjadiperantara investasi itu. Dalam investasi syariah, kita harus memastikan terlebih dahulu sektor yang akan menjadi tempat investasi modal kita memang bergerak dibidang syariah dan sesuai syariat juga. Karena pada dasarnya konsep syariah untuk menjadikan investasi kita dan hasil keuntungannya halal dan sesuai syariat.

Nah untuk kita yang ingin mengambil jalur syariah, dan tidak ingin terikat bunga yang menyulitkan, bisa dicek beberapa bentuk investasi syariah yang akan dibahas berikut ini.

Pasar Modal Syariah

Secara umum, pasar modal merupakan tempat dimana investor memberikan modal kepada perusahaan – perusahaan yang terdaftar, dan membutuhkan modal tersebut. Hanya saja untuk pasar modal syariah, bedanya instrumen yang digunakan harus berdasarkan prinsip syariah. Instrumen yang diperdagangkan pada pasar modal konvensional biasanya berupa surat – surat berharga komersil, warrant, option dan lainnya. Untuk pasar modal syariah sendiri juga memiliki instrumen – instrumen yang diperdagangkan dan tentunya instrumen tersebut memang sudah berbasis syariah. Seperti beberapa instrumen syariah dibawah ini.

      1. Obligasi Syariah

Menurut Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) No. 32/DSN – MUI/ IX/2002 menyebutkan bahwa obligasi syariah adalah suatu surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip syariah yang dikeluarkan emiten kepada pemegang obligasi syariah, yang mewajibkan emiten untuk membayar pendapatan kepada pemegang obligasi syariah berupa bagi hasil/ margin/ fee serta membayar kembali dana obligasi pada saat jatuh tempo.


Seperti obligasi konvensional yang kita kenal, obligasi syariah juga diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan (korporasi) dengan memiliki jangka waktu dan nilai imbal hasil tertentu. Dan tentunya nilai imbal hasil (return) ini bisa lebih tinggi dari pada bunga deposito biasa.

Nilai return yang diberikan merupakan uang sewa dengan persentase yang sesuai prinsip syariah islam dan tidak mengandung unsur riba. Manfaat adanya investasi syariah jenis ini selan mengembangkan alternatif atau pilihan dalam berinvestasi, tentunya bisa memicu perkembangan pasar keuangan syariah di dalam negeri.

     2. Saham Syariah

Investasi saham merupakan salah satu pilihan populer bagi orang – orang yang ingin berinvestasi dalam jangka panjang. Pada dasarnya pengaplikasian atau penggunaan saham syariah dan saham konvensional itu sama, hanya saja perbedaannya ada pada sisi saham syariah. Perusahaan penerbit pada saham syariah harus memiliki prinsip – prinsip syariah pada kegiatan operasionalnya, seperti tidak ada riba, produk halal, dan tidak melakukan perjudian atau transaksi yang dilarang syariat.


Salah satu contoh saham syariah di Indonesia adalah Jakarta Islamic Index, kita bisa mendapatkan berbagai pilihan investasi syariah yang berdasarkan prinsip –prinsip syariat disana. Dan kita bisa melihat beberapa karakteristik dari saham syariah, agar tidak salah membedakan dengan saham konvensional.

1. Kita tidak mendapatkan keuntungan dari bunga atau riba, namun dari bagi hasil. Dalam pembagian hasil ini investor tidak hanya mendapatkan keuntungan sama rata dengan perusahaan, namun juga menanggung kerugian bila perusahaan merugi. 

2.  Emiten atau Perusahaan yang menerbitkan saham harus sesuai prinsip syariat. Bukan perusahaan – perusahaan yang bergerak dibidang – bidang yang tidak sesuai syariat, seperti perusahaan alkohol, perusahaan rokok dan lainnya. Perusahaan tersebut menjalankan bisnisnya sesuai dengan konsep syariat.

3. Kesepakatan dalam pembagian hasil dilakukan dengan musyawarah antara investor dengan perusahaan.  Jadi kesepakakatan yang dihasilkan tidak merugikan dan memberatkan kedua belah pihak.
Pada dasarnya berinvestasi di saham syariah dan konvensional memang sama, hanya saja yang membedakan dari unsur – unsur dan prinsip syariatnya saja.


     3. Reksadana Syariah


Merupakan reksadana yang sudah berdasarkan prinsip – prinsip syariat dan kaidah yang ditetapkan. Sistemnya hampir sama seperti saham syariah yang pemilik saham dan investor harus bekerja sama untuk memperoleh keuntungan dengan cara bagi hasil. Sebagai bagus sebagai investasi jangka panjang, kita juga tidak membutuhkan modal yang yang besar saat memulainya. Itu sebabnya investasi syariah ini menjadi salah satu yang popoler dikalangan investor kelas menengah.

Saat ingin memulai reksadana syariah, pastikan kita mengenal ciri – cirinya agar dapat membedakan dengan reksadana yang konvensional.

  • Masuk dalam pengawasan DPS (Dewan Pengawas Syariah), yang bertugas mengawas segala hal yang berkaitan dengan investasi syariah.
  • Memiliki proses cleansing, yang artinya pembersihan dari segala hal yang mengganggu status kehalalan dari dana yang didapat selama proses investasi berlangsung.
  • Perusahaan yang memperjualbelikan sahamnya termasuk dalam Daftar Efek Syariah. Sehingga bisa terjamin kehalalannya saat transaksi.

Karena ada berbagai jenis reksadana, jadi pastikan reksadana yang kita pilih susah sesuai dengan ketentuan – ketentuan diatas tadi.

     4. Aset Syariah

Atau yang dikenal juga sebagai Efek Beragunan Aset (EBA) syariah, ini merupakan surat berharga (efek) yang diterbitkan secara kolektif atau sekumpulan aset –aset syariah dan mekanismenya berpegang pada prinsip syariah.
Untuk memajukan perkembangan industri pasar modal syariah, maka dibentuklah efek beragunan aset syariah, dan ingin menaikan pasar syariah di Indonesia.

     5. Deposito Syariah

Merupakan produk investasi keuangan yang berupa simpanan berjangka namun dikelola berdasarkan prinsip syariah. Perbedaan antara deopisto konvensional dan syariah hanya pada cara pengelolaannya dengan menggunakan akad mudharabah. Pastinya deposito syariah ini tidak ada riba, atau tidak menggunakan bunga. Dan sama seperti investasi syariah lainnya, keuntungan yang didapat dari sistem bagi hasil (nisbah).


Keuntungan apa saja yang bisa kita dapatkan dari investasi di deposito syariah ? Berikut beberapa keuntungan yang bisa kita lihat :

  • Dana aman dan terjamin
  • Investasi berdasarkan akan dan syariatJ
  • Jangka waktu fleksibel mulai dari 1,3,6,12 dan 12 bulan
  • Saat jatuh tempo, nisbah dapat diambil atau diinvestasikan kembali

Deposito syariah lebih mengedepankan trasnparansi dalam melakukan transaksi dibanding dengan depostio konvensional. Dan tentunya semua proses yang dilakukan berdasarkan syariat islam. Itu adalah beberapa jenis investasi syariah yang bisa kita lakukan. Semua prosesnya hampir sama, yang membedakan hanya dari prinsip – prinsip syariah yang digunakan.


Lalu apa keuntungan yang kita bisa dapatkan dari berinvestasi secara syariah?

  1. Bebas Riba : Sudah sangat jelas jika investasi syariah bebas dari riba. Jadi kita tidak dibebankan oleh bunga yang diberikan oleh pihak kedua.
  2. Manajemen Islami : Semua proses dan pengelolaan berdasarkan prinsip syariah. Sehingga tidak perlu takut berinvestasi di perusahaan yang sekiranya tidak sesuai dengan keimanan kita.
  3. Memberikan Manfaat Sosial : Selain dari keuntungan finansial, kita juga membantu pemilik perusahaan atau pengusaha dalam memperluas bisnisnya.

Sama seperti investasi biasanya, tentunya juga investasi syariah memiliki resiko yang harus kita hadapi. Jadi kita harus bijak dan cermat dalam memilih jenis investasinya ya.

Recommendation From Expert :
1. Investasi syariah sekarang menjadi salah satu pilihan investasi populer dikalangan investor. Kita bisa memilih investasi syariah sesuai dengan jenis investasi yang kita inginkan dan kemampuan kita juga.  Mau belajar investasi dan belajar trading lebih detail sekaligus dengan prakteknya? Join di CAT Institute!

2. CALL atau Whatsapp dan hubungi CAT Institute dengan Karlina, +62 821 66 66 6500